Senin 14 Feb 2022 15:30 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Jaksa Agung Ungkap Tuntas Korupsi Satelit di Kemenhan

Pengungkapan kasus korupsi satelit di Kemenhan diharap tuntas.

Anggota Komisi III DPR Dukung Jaksa Agung Ungkap Tuntas Korupsi Satelit di Kemenhan. Foto: Ilustrasi korupsi
Foto: republika
Anggota Komisi III DPR Dukung Jaksa Agung Ungkap Tuntas Korupsi Satelit di Kemenhan. Foto: Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap skandal korupsi pengadaan satelit di Kemenhan yang merugikan negara. Terlebih, kasus tersebut melibatkan pejabat tinggi negeri. 

“Kita dorong dan dukung penuh kejaksaan agung menjalankan tugas kinstutusionalnya memerangi korupsi menyelamatkan uang negara. Tuntaskan,” jelas Hinca saat dihubungi, Senin (14/2).

Baca Juga

Dalam kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI. Di antaranya, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Pada Jumat 12 Februari lalu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Menkominfo Rudiantara. Rudiantara diperiksa karena sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mendukung langkah Kejagung menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap. Misalnya saja, Jiwasraya, Asabri hingga Satkomham.

Namun Desmond mengingatkan, tentang pengembalian uang negara yang juga menjadi konsen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi kakap.

“Kejagung transparan dalam hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi. Berapa yang dirugikan, berapa yang dikembalikan, agar rakyat tahu,” tegas Desmond.

Dia juga menyayangkan, seharusnya kasus kakap yang tengah diungkap Kejagung menjadi domain KPK.  

Apalagi kasus korupsi kakap di Jiwasraya, Kejagung ini merupakan kasus lama. Kemudian akhirnya diungkap oleh Kejagung di bawah komando ST Burhanuddin.

“KPK di mana selama ini? Harusnya perkara ini sebelum meledak jadi wilayah Kejagung, harusnya KPK peka. Kalau kita melihat perkara ini masuk ke Kejagung, artinya KPK kita lemah,” kata Desmond.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement