REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) belum pernah sekalipun diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek 2019-2024. Pengacara Nadiem, Dodi Abdulkadir mengatakan, kliennya maupun tim hukumnya tak pernah mengetahui adanya pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kami tidak mengetahui adanya pelimpahan itu. Kami hanya dengar dari televisi dan berita-berita,” kata Dodi saat dihubungi Republika dari Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kata dia, KPK semestinya memberikan penjelasan terang soal kepastian tentang otoritas hukum mana yang menangani kasus tersebut. Karena dikatakan dia, selama ini, pun Kejagung tak pernah memberikan surat pemanggilan terhadap Nadiem menyangkut soal pemeriksaan di Jampidsus dalam kasus Google Cloud.
“Memang kadang-kadang, kita juga bingung penegak hukum yang mana yang dipakai. Karena selama ini, Pak Nadiem tidak pernah diperiksa di Kejagung terkait kasus Google Cloud itu. Dan KPK kami baca, kami membaca di televisi-televisi, kasus itu (Google Cloud) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,” ujar Dodi.
Kata Dodi, pengusutan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut selama ini dalam penyidikan di KPK. Dan Nadiem, pada Agustuts 2025 lalu memang pernah diperiksa sekali sebagai saksi. “Memang Pak Nadiem sudah pernah diperiksa di KPK. Cuma sekali. Tetapi setelah itu tidak ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Dodi.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Dodi mengungkapkan, Nadiem menerangkan soal duduk perkara kasus Google Cloud itu. Kata Dodi, kasus dugaan korupsi penggunaan Google Cloud itu tak ada kaitannya dengan peran Nadiem ketika menjadi menteri.
“Dalam keterangannya kepada penyidik KPK, Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin),” kata Dodi.