Senin 13 Sep 2021 11:45 WIB

Maba UBSI Deklarasikan Anti-narkoba dan Anti-perundungan

UBSI mendukung pemerintah melalui BNN menyatakan perang pada penyalahgunaan narkoba.

PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) yaitu Seminar Motivasi (Semot) yang berlangsung secara live streaming pada beberapa platform digital seperti Youtube, Instagram dan Tiktok, pada Ahad (12/9).
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) yaitu Seminar Motivasi (Semot) yang berlangsung secara live streaming pada beberapa platform digital seperti Youtube, Instagram dan Tiktok, pada Ahad (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengajak sembilan ribu lebih mahasiswa baru (maba) mendeklarasikan anti-narkoba, anti-radikalisme, anti-perundungan, dan penyebaran hoaks secara serentak.

Kegiatan ini bersamaan dengan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) yaitu Seminar Motivasi (Semot) yang berlangsung secara live streaming pada beberapa platform digital seperti Youtube, Instagram dan Tiktok, pada Ahad (12/9).

Baca Juga

Wakil Rektor II Non Akademik, Universitas BSI, Suharyanto dengan tegas mengatakan bahwa, Universitas BSI menolak adanya penyalahgunaan narkoba, menolak berbagai bentuk radikalisme, perundungan, hingga penyebaran berita tidak benar atau hoaks.

“Melalui deklarasi anti-narkoba, maba Universitas BSI mendukung pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyatakan perang pada penyalahgunaan, serta peredaran narkoba dan segala jenis maupun bentuknya,” tutur Suharyanto, Ahad (12/9).

Selain itu, Universitas BSI mengajak semua mahasiswa baru untuk mendeklarasikan gerakan anti-radikalisme. Hal ini sebagai upaya menanamkan jiwa nasionalisme dalam menjunjung demokrasi dan keadilan yang tinggi dalam hal keagamaan dan etika akademik mahasiswa.

“Mahasiswa Universitas BSI juga diajak menolak berbagai macam jenis kekerasan ataupun perundungan di lingkungan kampus. Tak hanya itu, Universitas BSI mengajak mahasiswa untuk mendukung pemerintah dalam memerangi aksi penyebaran hoaks,” pungkasnya.

Ia mengatakan, Universitas BSI akan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang melanggar deklarasi tersebut, diantaranya tentang anti-narkoba, anti-radikalisme, anti-perundungan, dan penyebaran hoaks.

“Semoga terlaksananya deklarasi ini menjadi bukti, bahwa Universitas BSI sebagai kampus yang sehat, aman, dan baik dalam melahirkan generasi baru yang unggul dalam segala aspek," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement