REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI, – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Perencanaan Keuangan dan Program Kemenekraf Riwud Mujirahayu mengatakan bahwa Bukittinggi merupakan salah satu daerah dengan pelaku ekonomi kreatif yang potensial. "Pertumbuhan ekonomi kreatif secara umum menggembirakan, capaian ekspor dan penyerapan tenaga kerja menjadi hal yang membanggakan. Pegiat ekonomi kreatif di Bukittinggi cukup banyak seperti kuliner, kriya, dan fesyen," kata Riwud.
Sosialisasi ini melibatkan jajaran pemerintah setempat, pelaku usaha, dan komunitas dengan harapan dapat memberikan masukan dalam penyempurnaan Rindekraf 2026-2045. "Masukan dan saran diharapkan agar lebih komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah," tambahnya.
Riwud menegaskan bahwa Rindekraf akan menjadi pedoman strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. "Rindekraf juga ditujukan untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan pelakunya tumbuh dan mendunia, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka," ujar Riwud.
Menurutnya, ekonomi kreatif telah membuktikan diri sebagai tulang punggung baru perekonomian. Rindekraf diharapkan memastikan ekonomi kreatif menjadi pilar Indonesia Emas 2045. "Dokumen Rindekraf ini menjadi fondasi pembangunan ekonomi kreatif Indonesia 20 tahun ke depan, memastikan kompetensi global dibantu dengan skema pendanaan dari pemerintah maupun swasta," jelas Riwud.
Sementara itu, Staf Ahli Pemkot Bukittinggi Melfi Abra menyambut baik perhatian dari Kementerian Ekonomi Kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah khususnya ekonomi kreatif. "Terima kasih kepada kementerian, saat ini kreativitas sangat dituntut, terutama di era ekonomi digital yang mendunia. Ekonomi kreatif tanpa komunikasi akan terpendam karena tidak tersosialisasi dengan baik," kata Melfi.
Ia menegaskan peraturan yang dirancang akan membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia termasuk Kota Bukittinggi. Pemerintah Kota meminta pelaku ekonomi kreatif untuk aktif menyatukan visi dan misi tujuan bersama.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.