Kamis 14 Nov 2019 23:04 WIB

Solo Siapkan Peringatan 30 Tahun Konvensi Hak Anak PBB

Dalam perayaan tersebut akan diresmikan Monumen Konvensi Hak Anak.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andri Saubani
Anak tunggal/ilustrasi
Foto: Piqsels
Anak tunggal/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan acara peringatan 30 tahun Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan dilaksanaan pada 20 November 2019 bertepatan dengan Hari Anak Sedunia. Dalam perayaan tersebut akan diresmikan Monumen Konvensi Hak Anak di Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Kecamatan Jebres Solo.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Solo, Agus Sutrisno, mengatakan, Solo dipilih sebagai lokasi pusat untuk memperingati 30 tahun Konvensi Hak Anak PBB. Sebab, awal pembahasan dimulai di Kota Solo pada 1989 sehingga menjadi tonggak sejarah.

Hal itu disambut oleh Forum Anak Surakarta (FAS). Salah satunya, anak-anak FAS merancang monumen peringatan 30 tahun Konvensi Hak Anak.

"Selama dua bulan, Juni-Juli 2019 bisa tergambar bentuknya dan di APBD perubahan langsung di anggarkan dan dibangun. Tangga 20 November nanti akan diresmikan monumen Konvensi Hak Anak," terang Agus saat jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Kamis (14/11).

Agus menambahkan, hampir lima tahun terakhir Pemkot berjuang untuk Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pada 2016 Solo meraih KLA predikat utama. Tinggal selangkah lagi untuk mendapat predikat KLA Paripurna.

Child Survival and Development (CSD) Specialist Unicef Indonesia, Armunanto, mengatakan, keistimewaan Solo menjadi lokasi peringatan Hari Anak Sedunia karena Solo lebih dari 20 tahun sudah melakukan inovasi kebijakan yang berfokus pada anak yang dikenalkan Unicef. Pada 1998 Solo saat itu mulai ada kegiatan ketahanan masyarakat untuk menghadapi konflik serta dikenalkannya kurikulum budi pekerti di tingkat SMP. Sebab, Pemerintah Kota Solo merasa budi pekerti untuk anak-anak perlu ditingkatan kembali.

"Acara besok Hari Anak Sedunia ini anak-anak yang memegang peranan penting. Untuk mendukung partisipasi anak tersebut sebagai upaya mengedepankan anak sebagai pengambil kebijakan atas apa yang diinginkan anak tersebut," jelas Armunanto.

Dia menambahkan, Unicef berharap hak anak sebagai topik semakin penting. Sebab, selama ini anak merasa tidak perlu didengar karena dianggap merepotkan. Namun, melalui acara peringatan Konvensi Hak Anak tersebut anak berperan sebagai pemimpin, inisiator dan yang memutuskan. Anak mendapat kesempatan untuk menyampaikan ide-idenya.

Armunanto memberikan contoh suara anak yang belum didengar misalnya bayi baru lahir belum mendapat haknya seperti akta kelahiran. Belum semua kota/kabupaten memberikan layanan akta kelahiran tersebut, masih ada yang 50 persen bahkan ada bayi yang dilahirkan kemudian dibuang orang tuanya. Namun, di Solo hal itu dinilai sudah tidak ada. Contoh lain, usia anak itu momentum untuk bermain tetapi tempat bermain terbatas bahkan tidak ada.

Meski demikian, Armunanto menilai masih ada yang perlu ditingatkan di Solo terkait pemenuhan hak anak. Di Solo belum semua anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap padahal Pemkot sudah menyiapkan. Hal itu biasanya disebabkan orang tua atau pengasuh tidak memiliki waktu.

"Ada sebagian masyarakat menganggap imunisasi tidak perlu. Hal-hal semacam ini perlu ditingkatkan, apa yang disediakan pemerintah untuk memenuhi hak anak agar orang dewasa sadar bahwa anak-anaknya perlu mendapat imunisasi dasar anak," ungkap Armunanto.

Ketua FAS, Belva Aulia Putri Ayu Rehardini, mengatakan, Monumen Konvensi Hak Anak direncanakan dan didesain oleh anak-anak dari FAS. Nantinya, dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia tersebut anak-anak akan mengambil peran penting.

Anak-anak FAS sudah mengikuti rangkaian workshop salah satunya workshop jurnalistik. Nantinya, pada puncak acara anak-anak FAS akan praktik wawancara dengan tokoh-tokoh penting di Jawa Tengah dan nasional. Seluruh kepanitiaan peringatan Hari Anak Sedunia tersebut dipegang oleh anak-anak.

"Anak-anak sangat penting dilibatkan karena pada dasarnya anak memiliki hak berpartisipasi dan didengar. Ini salah satu hasil menifesto yang dirumuskan saat konvensi Kota Layak Anak di Jerman kemarin, di beberapa negara ada anak-anak yang suaranya belum didengar orang dewasa. Menurut kami anak harus didengarkan karena pemikiran anak-anak imajinasi lebih tinggi, ide-ide cemerlang dan idealis, belum terpengaruh kepentingan-kepentingan," papar siswa kelas X SMA Negeri 1 Solo tersebut.

Belva menyatakan, Pemkot Solo telah memfasilitasi suara anak-anak. Dia mencontohkan, FAS pernah mengusulkan radio anak karena mengaggap media-media saat ini tidak ramah anak dimana isinya menampilkan kekerasan dan belum pantas dikonsumsi anak.

"Dan sekarang sudah ada Radio Monata bisa diakses melalui aplikasi Solo Destinaion. Banyak pandangan-pandangan kami yang sudah direalisasikan pemerintah," ujarnya.

Meski demikian, dia menilai masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk meraih predikat KLA paripurna Kota Solo harus bebas dari iklan, promosi dan sponsor rokok. Namun, di Solo masih banyak ditemukan iklan, promosi dan sponsor rokok.

"Kami berharap ada Perda yang bisa melarang iklan, promosi dan sponsor rokok. Karena ada penelitian yang menyebutkan orang yang tidak merokok kemudian melihat iklan rokok menarik itu bisa membuat orang tersebut merokok," pungkas Belva.

Desain monumen Konvensi Hak Anak tersebut terdapat dua lapis, bagian bawah berupa lingkaran berisi relief sejarah Kota Layak Anak (KLA) dan Konvensi ak Anak. Kemudian pada bagian atas terdapat empat orang anak dari ukuran kecil hingga besar saling bergandengan. Empat anak diartikan sebagai empat hak dasar anak. Anak paling besar membawa bola bumi yang diartikan sebagai partisipasi.

Relief dibuat sebagai sarana pembelajaran anak-anak mengenai sejarah KLA. Pemilihan relief bertujuan agar anak-anak yang belum bisa membaca juga dapat memahami melalui visualisasi sejarah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement