REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan langkah ini pada Selasa (18/11) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kerja sama antara KPK dan CPIB dianggap sebagai langkah positif dalam penyidikan kasus tersebut. “CPIB sangat mendukung dan terbuka, dan kami akan menindaklanjutinya dengan kegiatan-kegiatan selanjutnya,” kata Setyo Budiyanto.
Dalam koordinasinya, CPIB juga meminta KPK untuk bekerja sama dengan penegak hukum di negara-negara lain karena kasus ini melibatkan lebih dari satu negara. Setyo menjelaskan bahwa penyidikan ini berawal dari pengembangan dua kasus yang mulai dilakukan pada Oktober 2025.
Pengembangan Kasus
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral atau PES untuk periode 2009-2015. Kasus ini berasal dari pengembangan dua perkara sebelumnya.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012-2014, yang melibatkan Chrisna Damayanto sebagai tersangka. Chrisna pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina dan Komisaris Petral.
Kedua, kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES periode 2009-2013 dan Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.