Kamis 25 Oct 2018 10:40 WIB

IPAK Turun, Kemenko PMK Klaim Revolusi Mental Sukses

IPAK berada di angka 3,66.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menemui dan melakukan silaturahmi dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pertemuan membahas soal kemajemukan bangsa dan membangun sinergi melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menemui dan melakukan silaturahmi dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pertemuan membahas soal kemajemukan bangsa dan membangun sinergi melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengklaim revolusi mental sudah terbukti mulai terbentuk saat ini. Rujukannya dari turunnya rasio GNI, naiknya IPM dan turunnya indeks korupsi di empat tahun

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia pada 2018 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan IPAK tahun ini berada di level 3,66 dari skala 0-5, tahun sebelumnya berada di 3,71.

Kemenko PMK: Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental Siap Digelar

Satya mengatakan setidaknya ada lima program yang diadakan guna merealisasikan program revolusi mental. Dia menyebut fokus lembaganya ada tiga hal, yaitu kualitas hidup, kapabilitas dan karakter. Program revolusi mntal menjadi bagian dari pengembangan karakter. Inti dari revolusi mental, kata dia, ialah perubahan.

"Itu buktikan bahwa kita sudah berubah. Inti revolusi mental itu berubah. Intinya bersatu. Etos kerja gotong royong ini jadikan kita bersatu," katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Rabu (24/10).

Ia mengatakan ada lima gerakan dari Kemenko PMK guna mendukung revolusi mental. Harapannya, kelima gerakan itu mendorong terwujudnya revolusi mental.

"Ada lima gerakan. Indonesia Bersih, Indonesia Melayani, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia Bersatu. Masing-masing dikoordinasi Menteri terkait," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement