REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem berada di angka nol persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target itu, upaya pengentasannya tidak cukup hanya menggunakan bantuan sosial (bansos), tapi juga perlu sampai pada program pemberdayaan.
"Sebenarnya yang kita ingin dorong adalah juga pilar yang kedua pemberdayaan. Karena kalau hanya bantuan itu kan tujuannya supaya dia tidak tambah jatuh miskin," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Nunung menerangkan, indikator kemiskinan ekstrem adalah pendapatan Rp 11 ribu atau setara dengan 1,9 dolar AS. Menurut dia, bansos yang diterima oleh para penerima sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem dihitung sebagai pemasukan yang bersangkutan.
"Program pemerintah ini memberikan daya dorong agar masyarakat lapisan bawah itu memiliki kemampuan untuk membeli. Berarti konsumsinya masih positif kan? Nah kalau konsumsi masih positif, artinya kembali bahwa dimungkinkan pengeluarannya dia tadi paling tidak Rp 350 ribu sekian," jelas dia.
Nunung melihat, bansos tetap penting dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Sebab, bansos menjadi bagian dari tiga pilar pengentasan selain pemberdayaan dan pengurangan kantung kemiskinan. Bantuan tersebut menjadi bantalan untuk mencegah agar warga tidak semakin jatuh miskin.
Menurut dia, pilar pemberdayaan juga efektif untuk mengatasi kemiskinan ekstrim dan kemiskinan sebab memberi kesempatan seseorang punya pendapatan. Hal tersebut telah berjalan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) di Kemensos.
"Sebenarnya yang kita ingin dorong adalah juga pilar yang kedua pemberdayaan. Begitu ada job creation, maka dia ada income. Begitu ada income, dia punya kemampuan untuk membeli," kata dia.
Nunung menerangkan, sinkronisasi program, baik di tingkat pusat maupun daerah, jadi kunci penanganan kemiskinan ekstrem. Warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem bisa diberdayakan dengan dilibatkan sebagai pekerja dalam program-program baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
"Semestinya saudara-saudara ini (miskin ekstrem) yang usianya usia masih produktif dia bekerja. Jadi ini sudah kita dorong ke daerah-daerah, demikian juga pemerintah pusat," ucap dia.