REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidikan perkara kasus korupsi yang menjerat bupati Bekasi terus berlanjut. Salah satu fakta terkini yakni adanya jejak pesan ponsel yang dihapus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepala dinas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu pemilik dari telepon seluler atau handphone (HP) yang jejak komunikasinya dihapus.
“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan dugaan tersebut diperoleh KPK setelah mengekstrak lima HP yang merupakan barang sitaan dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jabar, pada 22 Desember 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Lihat postingan ini di Instagram