REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menginstruksikan seluruh pegawai di perangkat daerah untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis digital guna meminimalisir transaksi konvensional. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Triwulan III dan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 yang digelar pada Rabu di ruang rapat Sekda.
Sekda Herman menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk mencapai efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, proses ini harus diterapkan pada berbagai layanan, seperti perizinan, layanan kependudukan, dan layanan kesehatan, agar dapat diakses secara digital.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengapresiasi kinerja TP2DD yang menunjukkan tren positif. Nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Tangerang semester satu tahun 2025 naik sebesar 4,9 persen dari semester kedua tahun 2024. "Alhamdulillah, capaian IETPD kita saat ini menempatkan Kota Tangerang pada Peringkat 2 se-Provinsi Banten. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama dalam mewujudkan smart city dan tata kelola keuangan yang transparan," ujar Sekda.
Rapat evaluasi triwulan III dan HLM TP2DD ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi strategis dalam memperkuat infrastruktur digital. "Ini juga untuk memperluas integrasi sistem pembayaran non-tunai di seluruh lini pelayanan publik, demi mendorong Kota Tangerang sebagai kota pintar yang berorientasi pada pelayanan," tambahnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.