Kamis 20 Nov 2025 03:03 WIB

Pemprov Banten Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi transparansi dan akuntabilitas di Serang.

Rep: antara/ Red: antara
Pemprov Banten sebut keterbukaan informasi publik fondasi transparansi.
Foto: antara
Pemprov Banten sebut keterbukaan informasi publik fondasi transparansi.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai fondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Rabu (19/11) di Serang, menekankan bahwa akses publik terhadap informasi merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi dan penyimpangan tata kelola.

"Keterbukaan informasi adalah keharusan dan kewajiban bagi kita. Dalam rangka memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, kami sebagai pejabat publik tidak boleh alergi untuk diakses informasinya," ujar Andra Soni.

Andra Soni baru saja mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten berkewajiban menyediakan informasi seluas-luasnya sebagai bentuk transparansi pemerintahan untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dengan mengedepankan pengawasan publik.

"Ini adalah wujud transparansi pengelolaan Pemerintahan Provinsi Banten," kata Andra Soni. Ia juga menekankan bahwa capaian penilaian uji publik bukan tujuan utama, tetapi lebih penting adalah bagaimana keterbukaan informasi dapat dinilai secara objektif oleh masyarakat dan Komisi Informasi.

Gubernur mendorong Komisi Informasi Provinsi Banten untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian isu-isu terkait akses publik. Hal ini mencakup peningkatan kinerja perangkat daerah dalam menyediakan dan memperbarui informasi.

Peran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Banten sebagai garda depan layanan informasi publik juga diutamakan. Gubernur meminta OPD tersebut memastikan ketersediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

"Manfaat penting dari keterbukaan informasi, tentu kami akan lebih berhati-hati dan lebih transparan. Kami dituntut untuk memiliki tanggung jawab lebih terhadap hak-hak publik yang kami jalankan," jelasnya.

Dalam sesi presentasi uji publik itu, Andra Soni tampil bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. Penilaian dilakukan oleh panelis dari Komisi Informasi Pusat, praktisi keterbukaan informasi publik, dan akademisi hukum anggaran.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement