Selasa 19 Dec 2017 14:55 WIB

Disbudpar DKI tak Tahu Ada Produksi Narkoba di Diskotek MG

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat. Ahad (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat. Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum adanya penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tinia Budiati tak pernah menduga ada produksi narkoba di diskotek MG International Club. Menurut dia, ini adalah modus baru.

"Tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotik," kata Tinia di Monumen Nasional (Monas), Selasa (19/12).

Ia mengakui selama ini pengawasan hanya dilakukan secara normatif. Artinya, hanya meliputi pemeriksaan administrasi, perizinan, kegiatan diskotek itu sendiri, jam buka dan tutup, serta aktivitas di dalamnya. Semuanya dipastikan sesuai dengan izin yang diberikan.

Tinia juga mengaku tim Disbudpar hanya bisa mengakses tempat usaha MG International Club saja. Mereka tak sampai ke lokasi produksi narkoba di lantai empat, sebab dirasa bukan tanggung jawabnya. Selain itu, pihak MG mengatakan lantai itu merupakan ruang staff. "Mereka selama ini mengatakan bahwa itu adalah ruang staff dan sebagainya," kata dia.

Dengan temuan ini, Disbudpar menyatakan sikap yang tegas dan menolak untuk berkompromi. Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), izin usaha diskotek MG langsung dicabut.

Pencabutan ini dilakukan tanpa menunggu temuan kedua. Sebab, MG International Club diketahui tak hanya menjadi tempat distribusi, namun juga produksi narkoba.

"Kalau aturan yang ada ditemukan narkoba ada peredaran, pembiaran, penggunaan narkoba, kalo ini karena ini sudah pabrik jadi tidak ampun lagi. Jadi harus langsung dicabut," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement