Selasa 25 Nov 2025 03:30 WIB

Bawaslu Serang Temukan Ketidakakuratan Data Pemilih dalam Coktas

Bawaslu Kota Serang menemukan ketidakakuratan data pemilih usai pengawasan Coktas, termasuk data pemilih meninggal yang ternyata masih hidup.

Rep: antara/ Red: antara
Bawaslu Serang Banten temukan data pemilih tak akurat hasil Coktas.
Foto: antara
Bawaslu Serang Banten temukan data pemilih tak akurat hasil Coktas.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang, Banten, mendapati sejumlah ketidakakuratan data pemilih setelah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari KPU setempat. Temuan ini mengungkap ketidaksesuaian antara data dengan fakta di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan terhadap data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) untuk WNI di luar negeri, data nonaktif, dan data pemilih meninggal dunia. "Hasil pengawasan membuktikan masih banyak data yang tidak sesuai fakta. Contohnya, pemilih meninggal dunia yang datanya bersumber dari BPS dan BPJS, saat ditemui ternyata masih hidup," ujarnya di Serang, Senin.

Selain itu, Dita mengungkapkan bahwa banyak alamat dalam data KPU yang ternyata sudah berganti kepemilikan rumah. Atas temuan tersebut, Bawaslu akan menyusun surat imbauan lengkap dengan dokumen pendukung yang valid demi menjamin hak pilih warga negara.

Sebelumnya, KPU Kota Serang menerima data dari KPU RI sebanyak 24.990 jiwa, yang terdiri dari 11.154 pemilih baru, 2.135 data DP4 tersaring, dan 788 data dari Kemlu untuk dilakukan Coktas. Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik mandiri pada pekan kedua November 2025.

"Saat uji petik, ada data yang tertulis sebagai pemilih baru, namun saat dicek ke rumahnya ternyata sudah meninggal dunia. Perlu konsolidasi data yang lebih valid agar kualitas DPB terjaga," pungkasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement