REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sudah hampir rampung mengoreksi 1,2 juta data pemilih ganda. Perbaikan data ganda itu hampir mencapai 100 persen.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, pihaknya mendapati 1,2 juta ganda saat awal tahapan pemutakhiran data pemilih. Jutaan pemilih ganda itu muncul karena seseorang tercatat di alamat asalnya sekaligus di alamat tempat dia tinggal sekarang. Salah satu contohnya mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri.
Betty mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 1,2 juta pemilih ganda itu. Hasilnya, tersisa sekitar 616 ribu pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada April lalu. Total pemilih yang masuk DPS adalah 205.853.518 orang.
Setelah penetapan DPS, lanjut Betty, pihaknya kembali melakukan koreksi data ganda. Hingga Selasa (20/6/2023), hanya tersisa 672 data pemilih ganda atau 0,0003 dari total data ganda awal di dalam suatu provinsi.
"Data pemilih ganda antarprovinsi (yang belum diselesaikan) 1.034 pemilih. Itu 0,0005 persen. Jadi, data kegandaan sudah ditekan sedemikian rupa," kata Betty saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Betty menyebut, pihaknya juga telah mengoreksi data pemilih invalid dari daftar pemilih. Pemilih invalid yang dimaksud adalah warga yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah, tapi masuk daftar pemilih.
Dia menyebut, pada awal tahap pemutakhiran data pemilih terdapat sekitar 10 ribu warga yang belum memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Setelah dilakukan koreksi dalam beberapa bulan terakhir, kini tersisa 450 atau 0,0002 persen data invalid yang belum diselesaikan.
KPU juga telah mengoreksi data invalid terkait warga berusia di 120 tahun. Kini hanya tersisa 38 pemilih yang tercatat berusia di atas 120 tahun, tapi belum dipastikan apakah yang bersangkutan benar masih hidup atau tidak.
Betty mengatakan, setelah proses koreksi data ganda dan invalid, KPU menetapkan 204.955.490 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pertengahan Juni 2023. Setelah dilakukan koreksi ulang, jumlah pemilih kemungkinan akan kembali berkurang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada 2-4 Juli mendatang.