REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana membatasi konten di media sosial (medsos) untuk kalangan anak. Hal itu dilakukan agar anak-anak tidak mudah terpapar konten negatif yang bisa dengan mudah didapatkan melalui medsos.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jakarta Farah Savira menilai, keberadaan medsos sangat bermanfaat bagi semua kalangan, tak terkecuali anak-anak. Meski begitu, menurut dia, tetap harus ada pengawasan kepada anak dalam mengakses konten-konten di medsos.
"Kita harus waspada terhadap dark web atau sumber-sumber yang tidak valid," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (23/11/2025).
Menurut politisi Partai Golkar itu, setiap platform medsos semestinya harus punya sistem untuk menandai konten yang berisi informasi bias, kekerasan, atau radikalisme. Namun, ia menilai, belum semua platform medsos memiliki sistem tersebut. Alhasil, konten negatif dapat dengan mudah ditemukan di medsos.
Karena itu, Farah mendukung adanya pembatasan konten medsos kepada anak-anak. Namun, ia tidak setuju apabila akses anak menggunakan medsos dilarang sepenuhnya.
"Jadi tanpa melarang media sosial sepenuhnya, isi kontennya yang harus dibersihkan oleh penyedia platform," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung memiliki rencana untuk melakukan pembatasan konten medsos bagi anak. Pasalnya, banyak konten negatif di medsos yang bisa menginspirasi anak melakukan kekerasan.