REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu menolak disebut kecolongan setelah ditemukannya produksi narkoba di diskotek MG. Ia mengaku lokasi tersebut telah menjadi target penyelidikan sejak lama.
"Sebetulnya itu kan sudah dilakukan penyelidikan sudah lama. Ada penyelidikan," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Untuk melakukan eksekusi, baik Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun pihak kepolisian perlu mendapatkan bukti. Barang bukti itu baru ditemukan kemarin (17/12). Yani mencurigai masih ada tempat hiburan lain yang menjadi tempat peredaran narkoba.
Ia mengaku akan melakukan pendataan dan pengawasan. Namun, ia menolak memberikan keterangan tentang lokasi-lokasi tersebut.Salah satu wilayah yang menjadi prioritas utama pemantauan dan pengawasan adalah Jakarta Barat. "Sudah ada. Sudah ada (yang dicurigai)," kata dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG International di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (14/12) dini hari WIB. Penggerebekan ini dilakukan lantaran adanya temuan narkoba di tempat hiburan tersebut.