Kamis 03 Aug 2023 19:31 WIB

Satpol PP Rutin Patroli ke Taman dan Hutan Kota Cegah Jadi 'Sarang' LGBT

Satpol PP rutin patroli ke taman dan hutan kota untuk mencegah jadi 'sarang' LGBT.

Petugas Satpol PP berpatroli di Hutan Kota Cawang, Makasar, Jakarta Timur. Satpol PP rutin patroli ke taman dan hutan kota untuk mencegah jadi 'sarang' LGBT.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Satpol PP berpatroli di Hutan Kota Cawang, Makasar, Jakarta Timur. Satpol PP rutin patroli ke taman dan hutan kota untuk mencegah jadi 'sarang' LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan taman dan hutan kota dengan meningkatkan kegiatan patroli.

"Kita tingkatkan patroli untuk menjaga  taman dan hutan kota," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Satpol PP DKI juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk memetakan lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan ekstra. Menurut Arifin, taman maupun hutan kota di DKI Jakarta seharusnya dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan kegiatan yang positif.

"Hutan dan kota bukan untuk berkegiatan yang melanggar dari sisi moral dan budaya," ujar Arifin.

Arifin mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga hutan kota dan taman di lokasi-lokasi yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hutan kota atau taman di Jakarta untuk kegiatan positif.

"Taman itu untuk berinteraksi yang positif. Silakan warga berinteraksi secara positif di taman-taman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Heru di Jakarta, Sabtu.

Hal sebagai respons ramainya pemberitaan hutan kota di Cawang, Jakarta Timur, yang dijadikan sebagai tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Heru juga mengingatkan akan menindak tegas apabila ditemukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas tersebut mengacu kepada peraturan yang berlaku. Selain itu, Pemprov DKI juga menambah penerangan di Hutan Kota Cawang agar tidak lagi dijadikan tempat aktivitas LGBT.

"Kita sudah tambah penerangan lewat teman-teman Bina Marga ada empat titik di lokasi," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement