REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Serang, Banten, meningkatkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional dan toko beras. Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya permainan harga di kalangan pedagang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa pemantauan yang dilakukan di wilayah Ciruas dan Pontang bertujuan memastikan pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami turun langsung ke lapangan mengecek toko-toko beras untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran HET," ujar Andi.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Tim Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Sanggrayugo melakukan pemeriksaan terhadap stok, alur distribusi, dan kesesuaian timbangan di tingkat pengecer. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di pasaran masih relatif stabil, dengan beras premium dijual di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.
"Sejauh ini harga masih sesuai HET. Kami juga memberikan peringatan keras kepada pedagang agar tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur (mengoplos) kualitas beras demi keuntungan pribadi," tegas Andi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di pasar tradisional akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat. "Kami berkomitmen menjaga stabilitas pangan. Jika ditemukan adanya manipulasi harga atau penimbunan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.