Selasa 25 Nov 2025 06:33 WIB

Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teror Global

Dukungan Ikhwanul Muslimin terhadap perlawanan Palestina jadi alasannya.

Anggota Ikhwanul Muslimin Yordania di Amman, Yordania pada 31 Juli 2015
Foto: middleeasteye.net
Anggota Ikhwanul Muslimin Yordania di Amman, Yordania pada 31 Juli 2015

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan surat perintah baru yang menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teror internasional. Keterlibatan dalam perlawanan terhadap Israel jadi dalih penetapan tersebut.

Penetapan itu diteken Trump pada Senin (24/11/2025). “Perintah ini menggerakkan suatu proses dimana cabang atau subdivisi tertentu dari Ikhwanul Muslimin akan dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing…” demikian bunyi poin kedua penetapan tersebut dilihat Republika di laman resmi Gedung Putih.

Baca Juga

Surat perintah itu selanjutnya akan “Memblokir Properti dan Melarang Transaksi dengan Pihak yang Melakukan, Mengancam Melakukan, atau Mendukung Terorisme,”.

Dalam keterangan di surat itu, disebut bahwa Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, telah berkembang menjadi jaringan transnasional dengan cabang di Timur Tengah dan sekitarnya. “Relevan di sini, cabang-cabangnya di Lebanon, Yordania, dan Mesir terlibat dalam atau memfasilitasi dan mendukung kampanye kekerasan dan destabilisasi yang merugikan wilayah mereka sendiri, warga negara Amerika Serikat, dan kepentingan Amerika Serikat.”

Selanjutnya ditulis dalam surat perintah, AS menuding setelah serangan 7 Oktober 2023 di Israel, “sayap militer Ikhwanul Muslimin cabang Lebanon bergabung dengan faksi Hamas, Hizbullah, dan Palestina untuk melancarkan berbagai serangan roket terhadap sasaran sipil dan militer di Israel.”

photo
Anggota Ikhwanul Muslimin Yordania di Amman, Yordania pada 31 Juli 2015 - (middleeasteye)

Surat itu juga menyinggung bahwa pemimpin senior Ikhwanul Muslimin cabang Mesir, pada 7 Oktober 2023, “menyerukan serangan kekerasan terhadap mitra dan kepentingan Amerika Serikat, dan para pemimpin Ikhwanul Muslimin Yordania telah lama memberikan dukungan material kepada sayap militan Hamas. Kegiatan-kegiatan tersebut mengancam keamanan warga sipil Amerika di Levant dan wilayah lain di Timur Tengah, serta keselamatan dan stabilitas mitra regional kami.”

Lebih jauh, dengan penetapan ini, AS bakal akan membantu negara-negara yang hendak memberantas Ikhwanul Muslimin di wilayahnya. “Merupakan kebijakan Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan mitra regionalnya untuk menghilangkan kemampuan dan operasi cabang Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing sesuai dengan bagian 3 perintah ini, menghilangkan sumber daya dari cabang-cabang tersebut, dan dengan demikian mengakhiri segala ancaman yang ditimbulkan oleh cabang-cabang tersebut terhadap warga negara Amerika Serikat atau keamanan nasional Amerika Serikat.”

Surat itu juga memerintahkan dalam 30 hari menteri luar negeri dan menteri keuangan bekerja sama dengan kejaksaan agung dan intelijen untuk melacak semua cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania “sebagai organisasi teroris asing sesuai dengan 8 U.S.C. 1189, dan secara khusus ditetapkan sebagai teroris global sesuai dengan 50 U.S.C. 1702 dan Perintah Eksekutif 13224.”

Laura Loomer, seorang ekstremis pro-Israel dan anti-Muslim yang memiliki pengaruh terhadap Trump, menanggapi pengumuman tersebut dengan memperbarui seruannya agar pemerintah menetapkan pejabat terpilih Muslim Amerika sebagai teroris, yang ia klaim, tanpa bukti, terkait dengan Ikhwanul Muslimin. 

Menulis di X, podcaster ekstremis tersebut pada hari Senin meminta Gedung Putih untuk menggunakan surat perintah baru tersebut untuk menangkap dan memenjarakan tiga tokoh Muslim Demokrat terkemuka: Ilhan Omar, Rashida Tlaib dan Zohran Mamdani.

Sejarah Ikhwanul Muslimin...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement