Senin 18 Dec 2017 15:42 WIB

Pabrik Narkoba di Diskotik MG, Ini Komentar Sandiaga Uno

Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola diskotek MG yang diketahui memiliki pabrik narkoba di lokasi tempat hiburan itu.

"Jadi kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat di mana, yang sebetulnya menjadi tempat hiburan, dikamuflase menjadi pabrik sabu, " kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Diskotek MG bukan hanya mendistribusikan tapi memproduksi sabu dalam varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral, yang susah sekali terdeteksi, katanya. "Oleh karena itu, kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta, tambahnya, akan tegas dan harus katakan betul-betul Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya pada sendi-sendi masyarakat. "Jadi kita tegas saja, bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana. Karena ini bukan masalah tutup atau buka. Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase perizinan pariwisata dan ini tindak pidananya sangat amat berat," kata Sandiaga.

Menurut dia, dampaknya sangat luas 120 orang lebih yang terkena razia dan positif menggunakan narkoba. Dan ini merupakan pelajaran agar masyarakat mengantisipasi dan mengawasi kegiatan seperti ini yang sangat-sangat buruk. Wagub mengatakan kedoknya adalah tempat hiburan tapi ternyata di dalamnya adalah produsen narkoba, jadi ini yang sangat harus diwaspadai.

"Semua akan dievaluasi, tapi kita minta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat. Dari kita mengapresiasi sekali, aparat BNN, aparat kepolisian, aparat keamanan setempat dan kita ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita," kata Sandiaga.

MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) digerebek BNN dan BNNP DKI Jakarta. Club berlantai empat tersebut diketahui difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan dalam waktu dua tahun lamanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement