Senin 18 Dec 2017 13:46 WIB

Satpol PP akan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Seperti MG

Rep: Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Penggerebekan Diskotek MG International terkait narkoba Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah terbongkarnya kasus narkoba di diskotek MG, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan, ia akan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

"Kita akan membuat perencanaan untuk pengawasan terhadap tempat hiburan secara ketat," kata Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Pengawasan akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup (silent operation). Pengawasan terbuka dilakukan dengan mengecek perizinan operasi, baik jam operasional maupun kegiatan. Ada pula patroli rutin yang dilakukan setiap hari.

Yani menjelaskan Satpol PP memiliki 4.950 anggota. Mereka akan bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan narkoba. Satpol PP juga akan melakukan kerja sama dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk melakukan razia.

Ada pula operasi tertutup yang akan dilakukan sepekan sekali atau dua kali. Kegiatan ini akan dilakukan dengan tim khusus. Yani juga berencana melengkapi tim Satpol PP dengan anjing pelacak. "Kalau bisa satpol PP punya K9 (K-nine) lah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement