REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim sudah mengantongi data orang-orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri.
Bambang pun berharap agar warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini menyembunyikan asetnya di luar negeri, untuk mengikuti program pengampunan pajak.
"Dengan skema yang kami harapkan bisa mulus yakni pengampunan pajak, uang-uang itu bisa kembali ke Indonesia atau paling tidak dilaporkan secara tegas," kata Bambang dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas mengenai tindak pidana pencucian uang dan penggelapan pajak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3).
Bambang menyebut, jumlah rekening WNI di luar negeri sangat banyak. Bahkan, kata dia, di salah satu negara ada lebih dari 6.000 rekening milik WNI. Yang jadi masalah, uang-uang tersebut tidak dilaporkan sehingga belum tercatat sebagai aset dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
"Tentunya, ini bagian yang akan kita kejar. Kami harapkan, pemilik uangnya dengan sukarela melaporkan atau ikut program pengampunan pajak nantinya," ujar dia.