Senin 25 Jan 2016 21:28 WIB

Yusril Kirim Surat ke Jokowi Soal Kasus Ongen

Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kuasa Hukum ‎Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Joko Widodo (Jokowi). Surat itu ditujukan kepada pribadi Jokowi bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Surat yang dilayangkan Yusril‎ terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya. Ongen hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani dengan penambahan hashtag dengan kata-kata khusus pada 13 Desember 2015 di media sosial (medsos).

“Sore ini kami layangan surat kami ke Pak Presiden (Jokowi), kemarin juga sudah diinformasikan oleh Sekretariat Negara untuk menyusun jadwal saya selaku kuasa hukum dan Pak Badindo Pahmi untuk menghadap Pak Jokowi kapan beliau sempat membahas masalah ini, tapi suratnya kami sampaikan lebih dulu hari ini,” ujar Yusril di Jakarta, Senin (25/1).

Menurut Yusril, inti dari surat yang dilayangkannya itu memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Ongen. Sehingga, ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.

“Sebab kalau mau diteruskan delik penghinaan, nggak bisa, kecuali Pak Jokowi-nya mengadu, Pak Jokowi-nya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot. Untuk apa? Kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun presiden,” ujar Yusril.

Mabes Polri menangkap dan menahan Yulius Paonganan alias Ongen pada Kamis (12/12) lalu terkait kata-kata atau tulisan tak pantas dalam akun Twitter pribadinya @ypaonganan. Atas perbuatannya itu, Ongen dijerat dengan UU Pornografi dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement