Ahad 02 Nov 2025 07:05 WIB

Buru Predator Daring, Polisi Australia Uji Coba AI Pengurai Bahasa Gaul

Australia uji perangkat lunak yang mampu menafsirkan emoji dan bahasa gaul anak muda yang digunakan pelaku kejahatan dalam percakapan terenkripsi. Langkah ini muncul di tengah meningkatnya fenomena “crimefluencer”.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Britta Pedersen/dpa/picture alliance
Britta Pedersen/dpa/picture alliance

Pada hari Rabu (29/10), Kepolisian Federal Australia (AFP) mengumumkan bahwa mereka sedang mengembangkan alat kecerdasan buatan untuk membantu penyidik memecahkan pesan penuh emoji dan istilah gaul yang dipakai oleh predator daring. Para pejabat menyebut inisiatif ini dapat menjadi gamechanger dalam upaya memerangi eksploitasi anak di era digital.

Komisaris AFP Krissy Barrett mengatakan bahwa kepolisian bekerja sama dengan Microsoft untuk menciptakan prototipe yang mampu menafsirkan bahasa gaul Generasi Z dan Generasi Alfa dalam pesan dan grup obrolan terenkripsi."Prototipe ini bertujuan mempercepat proses penyelamatan anak-anak dari bahaya, bahkan sebelum terlambat,” kata Barrett.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Generasi Z merujuk pada mereka yang lahir antara akhir 1990-an hingga awal 2010, sedangkan Generasi Alfa mencakup generasi setelahnya — dua kelompok pertama yang tumbuh sepenuhnya di dunia digital, dibentuk oleh media sosial, ponsel pintar, dan kini kecerdasan buatan.

Barrett mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk mengacaukan apa yang ia sebut sebagai "jaringan kejahatan daring terdesentralisasi” yang memuliakan kekerasan dan eksploitasi. "Mereka adalah crimefluencer, termotivasi oleh anarki dan keinginan untuk menyakiti orang lain,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar para orang tua lebih terlibat dalam aktivitas daring anak-anak mereka, memperingatkan bahwa para pelaku kini menggunakan bahasa gaul, emoji, dan budaya digital untuk menyamarkan perilaku abusif. "Dulu dibutuhkan satu desa untuk membesarkan seorang anak. Kini, karena kemajuan teknologi, dibutuhkan satu negara untuk menjaga mereka tetap aman,” kata Barrett.

AFP sejauh ini telah mengidentifikasi 59 tersangka yang terhubung dengan jaringan semacam itu, dengan sembilan penangkapan internasional dan tiga di dalam negeri telah dilakukan.

Siapa para pelakunya?

Tiga tersangka yang ditangkap di Australia berusia antara 17 hingga 20 tahun. Barrett mengatakan bahwa mereka adalah anggota kelompok daring yang memangsa korban di internet dan memaksa mereka melakukan tindakan melukai diri sendiri atau kekerasan terhadap orang lain.

"Jaringan-jaringan ini — yang tidak akan saya sebut namanya karena hanya akan memberi mereka ketenaran yang mereka inginkan — merupakan wajah baru yang mengerikan dari kekerasan berbasis gender,” ujar Barrett. "Semua ini dilakukan semata-mata untuk hiburan — untuk ‘bersenang-senang' — atau untuk menjadi populer di dunia maya, tanpa memahami akibatnya.”

Ditambahkan Barrett, sebagian besar pelaku adalah anak laki-laki dan pria muda dari latar belakang Barat dan berbahasa Inggris. ”Dan secara dominan, para korban adalah gadis remaja yang diintimidasi, dieksploitasi, dan dikendalikan.”

Ia menambahkan bahwa para korban sering kali memiliki rasa rendah diri, gangguan kesehatan mental, riwayat melukai diri sendiri, gangguan makan, atau kondisi lain yang membuat mereka mencari hubungan secara daring. "Para pelaku sering menantang satu sama lain untuk mendorong korban melakukan tindakan kekerasan serius terhadap diri mereka sendiri, saudara, bahkan hewan peliharaan,” tutur Barrett.

"Untuk diterima dalam jaringan ini, mereka sering harus lulus ujian atau menjalankan ‘tugas', seperti mengirimkan video aksi melukai diri orang lain atau konten kekerasan lainnya,” pungkasnya.

Pengumuman tentang pengembangan alat kecerdasan buatan untuk memecahkan kode emoji dan bahasa gaul itu disampaikan menjelang diberlakukannya pembatasan usia baru untuk media sosial di Australia pada 10 Desember mendatang. Berdasarkan aturan baru itu, platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok wajib menghapus akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

Editor: Yuniman Farid

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement