Ahad 21 Sep 2025 14:59 WIB

Mendagri Izinkan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Tito sebut kondisi di dalam negeri kini sudah membaik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu  (17/9/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk keperluan berobat. Menurut Tito situasi di dalam negeri sudah membaik.

"Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan," kata Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad.

Baca Juga

Tito menegaskan bahwa pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau perjalanan dinas ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan kedinasan, dengan memastikan daerahnya dalam situasi aman. "Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah)," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan menjelaskan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement