REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif atau penghargaan kepada kepala daerah yang sukses merancang serta menerapkan strategi fiskal secara mandiri. Hal itu dalam menghadapi pengalihan sebagian alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama ini, rutin memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang berhasil meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat. Dengan adanya pengalihan sebagian alokasi TKD, sambung dia, pemerintah daerah (pemda) dituntut lebih kreatif dalam merancang kebijakan fiskal untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Tito pun mengingatkan agar pemda tidak serta-merta menaikkan tarif pajak, karena hal itu justru bisa membebani masyarakat. "Kami banyak memberikan award kepada Pemda, mulai dari yang berhasil menekan inflasi, menangani stunting, hingga penggunaan belanja yang lebih efisien. Semua itu kita apresiasi," ujar Tito kepada wartawan usai menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp 650 triliun, sementara pada APBN 2025 mencapai Rp 919 triliun. Hal itu bakal dikompensasi melalui kegiatan lain di kementerian/lembaga dengan total mencapai Rp 1.300 triliun.
Tito menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan insentif fiskal bagi pemda yang mampu menerapkan strategi fiskal mandiri. "Setiap minggu, saya bacakan 10 daerah terbaik dan 10 daerah terburuk, baik dari sisi inflasi maupun kinerja ekonomi. Hal ini jadi evaluasi bersama," jelas Tito.