Senin 28 Apr 2025 10:05 WIB

Mendagri Tito Wacanakan Revisi UU Ormas karena Kebablasan, Ini Kata Legislator Komisi II

Tito mengamati sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus merespons wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Wacana revisi UU itu muncul di tengah perilaku para anggota ormas yang kian kebablasan dan meresahkan.

Deddy menilai, revisi undang-undang bukan solusi terhadap ormas bermasalah. Deddy menyoroti hukum perlu ditegakkan bagi ormas bermasalah agar mereka kapok. "Menurut saya jawabannya ialah ketegasan dalam penegakan hukum," kata Deddy kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga

Deddy mengamati masifnya ormas bermasalah merupakan gambaran kondisi rakyat dan perilaku kekuasaan beserta aparat. "Kelakuan ormas itu juga menjadi refleksi atau cerminan dari kondisi masyarakat, perilaku kekuasan, dan aparatusnya," ujar politikus dari PDIP itu.

Deddy menganggap ormas bermasalah akan terus terjadi karena mereka menyadari tumpulnya hukum. "Jadi kalau perilaku penyimpangan oleh aparatus kekuasaan terus dipertontonkan, bagaimana mungkin ormas tidak mencontohnya," ujar Deddy.

Selain itu, Deddy menyatakan, penyimpangan perilaku kekuasaan merupakan pangkal dari ulah ormas yang kerap melanggar hukum. Oleh karena itu, Deddy menyinggung supaya penguasa menjadikan ini refleksi agar menegakkan hukum. "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari," ucap Deddy.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkap peluang merevisi UU Ormas. Mantan kapolri tersebut menyatakan tindakan kebablasan ormas yang terjadi selama ini membuat pemerintah membuka pilihan itu.

Tito menyebut UU Ormas sejatinya mengedepankan kebebasan sipil. Tapi seiring perkembangannya, Tito mengamati sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito beberapa waktu lalu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement