Ahad 31 Aug 2025 06:27 WIB

Polri Janji Gunakan Langkah Terukur Tindak Aksi Anarkistis

Fokus kami, melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Foto: Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menggunakan langkah yang terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal itu dilakukan dalam mengatasi aksi anarkistis di tengah masyarakat.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, arahan Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menegaskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal itu karena aksi di lapangan sudah melanggar ketentuan.

Baca Juga

Namun, Sandi menekankan, seluruh penindakan yang dilakukan aparat akan dilakukan berdasarkan undang-undang maupun ketentuan lainnya. "Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku," kata Sandi sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

"Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," ucap Sandi menambahkan. Dalam penindakan, sambung dia, Polri akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin.

"Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali," ucap Sandi. Dia pun menekankan, seluruh jajaran polda, polres, hingga polsek untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement