Rabu 20 Aug 2025 18:56 WIB

Adies Kadir Sampaikan Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar juga membantah adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meralat pernyataannya sebelumnya terkait adanya kenaikan sejumlah tunjangan untuk para anggota DPR. Dia mengakui, pernyataan itu keliru karena tidak ada kenaikan tunjangan bagi para legislator di Senayan.

Adies mengaku telah melakukan konfirmasi ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR terkait tunjangan untuk para anggota dewan. Dari hasil konfirmasi itu, sambung dia, tidak ada kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR.

Baca Juga

"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Adies menyatakan, besaran tunjangan beras tetap senilai Rp 200 ribu per bulan. Angka itu tidak mengalami kenaikan sejak 2010. "Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut. 

Dia menegaskan, penghasilan tambahan bagi para anggota DPR hanya berasal dari tunjangan perumahan, yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan. Itu pun diberikan karena para anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu, itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara," kata Adies.

Tidak hanya itu, Adies pun meralat pernyataan mengenai adanya kenaikan tunjangan bensin untuk para wakil rakyat. Menurut dia, besaran tunjangan bensin masih tetap Rp 3 juta per bulan. "Tidak ada perubahan," ujar Adies.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, juga membantah adanya kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR. Menurut dia, tunjangan beras dan tunjangan bensin untuk para anggota DPR tidak mengalami kenaikan. "Tidak ada kenaikan tunjangan beras dan besin. Tunjangan beras Rp 200 ribu dan bensin Rp 3 juta," kata Indra kepada Republika.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement