REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan, gaji seluruh anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan. Hanya saja, ia mengakui, ada tambahan tunjangan rumah yang didapatkan legislator sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dia mengatakan, tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp 58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Selain tunjangan rumah dinas itu, menurut Adies, anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp 70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima (total) hampir Rp 69-70 juta," kata wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.
Menurut Adies, kenaikan yang didapat wakil rakyat terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan, tunjangan tersebut menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.