REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menetapkan target minimal 80 medali emas bagi Kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di Thailand. Target ini disepakati setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Tim Review melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan seluruh cabang olahraga.
Indonesia akan mengirim lebih dari 900 atlet yang akan berlaga pada 48 dari 51 cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games 2025. Kemenpora, bersama KONI dan NOC Indonesia, membidik posisi tiga besar klasemen akhir.
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono menyatakan penetapan target merupakan hasil proses kajian yang matang.
“Proses review dengan segala dinamikanya berjalan dengan baik. Terjadi dialog yang kondusif untuk menjembatani keyakinan jumlah medali versi cabor dengan penilaian tim review yang mempertimbangkan kekuatan negara pesaing,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, seluruh cabang olahraga telah sepakat dengan target yang ditetapkan pemerintah setelah melalui tahapan penilaian objektif.
“Ketika pemerintah telah menyampaikan angka target medali kepada publik, maka setiap PB cabor juga sepakat dengan target tersebut,” tegas Surono.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap semua cabang olahraga dapat tampil habis-habisan untuk melebihi target yang telah ditetapkan. “Kami terus mendukung, memotivasi, dan memberikan dorongan kepada para atlet untuk tampil total demi raihan emas di SEA Games 2025 mendatang,” tuturnya.