Sabtu 05 Jul 2025 07:28 WIB

Polisi Ciduk Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Kemang

Korban menerima kekerasan fisik dan ATM berisi Rp 3,5 juta dikuras para pelaku.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Empat pelaku pengeroyokan dan penculikan samping Hotel Arion, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Foto: Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Empat pelaku pengeroyokan dan penculikan samping Hotel Arion, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menciduk empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di kawasan Kemang, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara korban mengaku tidak tahu mengapa menjadi sasaran penculikan.

"Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (25/6), pukul 13.40 WIB di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Subdit Tahbang/Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga

Resa menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban berinisial ASR (44 tahun) didatangi oleh tiga pelaku yang tidak diketahui namanya. Kemudian, para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil warna abu-abu dengan nomor polisi yang tidak diingat. "Selanjutnya korban diikat dengan borgol dan dituduh memiliki utang," katanya.

Di dalam mobil tersebut, kata Resa, korban menerima kekerasan fisik sehingga mengalami luka memar di tubuh. "Selain itu ATM milik korban dikuras sebanyak Rp 3,5 juta oleh para pelaku," katanya.

Menurut dia, usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke aparat kepolisian. Gerak cepat tepolisian yang langsung melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut berujung penemuan tersangka. "Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi, terhadap saksi di sekitar TKP. Berdasarkan informasi terkait pelaku, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Resa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement