REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Kompol Syarif telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (3/7/2025).
"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Kompol Syarif datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 17.12 WIB dan keluar sekitar pukul 19.22 WIB.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary.