REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat hingga saat ini terdapat 110 anak yang diduga direkrut jaringan terorisme. Mereka tersebar di 23 provinsi.
“Ada sekitar 110 anak yang berusia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi, yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, modus propaganda yang digunakan jaringan terorisme adalah melalui ruang digital secara bertahap. “Propaganda pada awalnya diseminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti Facebook, Instagram, dan gim online,” katanya.
Propaganda itu, ujar dia, berbentuk video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis.
Kemudian, anak yang dianggap menjadi target potensial akan dihubungi secara pribadi oleh jaringan terorisme melalui platform yang lebih tertutup, seperti Facebook dan Telegram.
View this post on Instagram