Selasa 18 Nov 2025 17:36 WIB

Densus 88 Sebut Perekrut Anak ke Jaringan Teroris Terafiliasi ISIS, Manfaatkan Gim Daring

Tersangka dari jaringan ISIS ini disebut sebagai pemain lama.

 Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Foto: Republika/Bayu Adji Prihammanda
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa salah satu dari lima tersangka perekrut anak ke jaringan terorisme yang berhasil ditangkap, terafiliasi dengan ISIS. Sebagai informasi, lima tersangka itu adalah FW alias YT, LM (23), PP alias BBMS (37), MSPO (18), dan JJS alias BS (19).

“Untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya berasal dari jaringan ISIS atau Ansharut Daulah,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Akan tetapi, Mayndra tidak mengungkapkan inisial tersangka yang terafiliasi dengan ISIS. Ia hanya menyebut bahwa tersangka yang terafiliasi ISIS itu merupakan pemain lama dan sudah pernah menjalani masa hukuman.

“Dia sudah menjalani proses hukum. Kemudian, setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak,” ujarnya.

Dari penangkapan satu pemain lama tersebut, kata dia, Densus 88 berhasil mengembangkan kasus hingga akhirnya menangkap empat tersangka lainnya.

Lebih lanjut, Mayndra mengatakan bahwa modus para tersangka adalah menyebarkan propaganda melalui ruang digital, di antaranya media sosial dan gim online (gim daring). Pada platform media sosial yang umum, tersangka akan menyebarkan visi-visi fantasi yang membuat anak tertarik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement