REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri merespons kabar tersangka kasus dugaan aktivitas tambang nikel ilegal Anton Timbang (AT) yang menghadiri pertemuan antara Kadin dengan Presiden RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). Anton merupakan salah satu pengurus Kadin yang viral, karena ikut foto bareng RI 1.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni membenarkan, Anton Timbang saat ini berstatus tersangka. Meski begitu, sambung diak yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif.
"Penahanan kan tidak wajib. Mereka kan kooperatif. Nanti kami pertimbangkan penahanan apa tidak. Nanti kami laporkan dulu. Nanti saya kabari," ucapnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).




