Selasa 24 Jun 2025 09:17 WIB

Pembongkaran Tiang Monorel, Pemprov DKI Masih Koordinasi dengan Kajati

Karena bagaimana pun, saya tidak mau ada pelanggaran hukum.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah kendaraan melintas di dekat tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kendaraan melintas di dekat tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan benar-benar ingin membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Pasalnya, keberadaan tiang-tiang itu dinilai merusak estetika kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Patrius Yusrian terkait rencana pembongkaran tiang monorel. Selain itu, Pemprov Jakarta juga telah bertemu dengan PT Adhi Karya untuk membahas rencana tersebut.

Baca Juga

"Jadi saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," kata Pramono di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).

Dia menjelaskan, Pemprov DKI masih harus kembali berkoordinasi dengan Kajati Jakarta untuk pembongkaran tiang monorel. Dalam waktu dekat, ia akan kembali berkirim surat dengan pihak kejaksaan. "Karena bagaimana pun, saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta," ucap Pramono.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement