Selasa 17 Jun 2025 16:13 WIB

Benahi Kawasan Puncak, Dedi Mulyadi: Siapa yang Menikmati Kebijakan Itu? Ya Jakarta!

Dedi Mulyadi mengeklaim telah membantu penanganan banjir yang terjadi di Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor tersebut untuk dibongkar karena taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi.
Foto: ANTARA FOTO/Lintang
Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor tersebut untuk dibongkar karena taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeklaim telah membantu penanganan banjir yang terjadi di Jakarta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pemulihan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor.

Ia menyatakan, penanganan di kawasan Puncak, Bogor, itu tidak lain untuk mengatasi bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah Jabodetabek. Menurut dia, penanganan itu dilakukan tidak hanya untuk kepentingan warga Jabar, melainkan juga Jakarta.

Baca Juga

"Penanganan saya di Puncak kemarin sesungguhnya kan saya lagi menjalankan sebuah tujuan utama menyelamatkan Jakarta, DKI, eh, Jakarta dan Bekasi," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Menurut KDM -sapaan Dedi Mulyadi, penanganan itu belum seluruhnya selesai. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar perlu untuk terus melakukan pemulihan lingkungan dan memindahkan ribuan bangunan yang kini masih berada di bantaran sungai.

Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga perlu melakukan normalisasi sungai dan reboisasi untuk mengatasi kerusakan yang terjadi di kawasan hulu. Bahkan, Pemprov Jabar juga harus melakukan pembongkaran bangunan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip lingkungan.

"Siapa sih yang menikmati dari seluruh kebijakan itu? Ya Jakarta," ujar dia.

Ia menilai, kebijakan-kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk kemitraan dari Pemprov Jabar dan Pemprov Jakarta. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar tata ruang di kawasan Jabar kembali berfungsi menjadi penyangga bagi perkembangan Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement