Rabu 04 Jun 2025 19:38 WIB

Wamen PU Diperiksa Penyidik Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Pejuang Timor Timur

Diana tiba di Gedung Bundar Kejagung sejak pagi sekitar pukul 09.04 WIB.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Foto: Antara/Fransiskus Salu Weking
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menjalani permintaan keterangan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/6/2025) terkait kasus korupsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Diana menjalani pemeriksaan menyangkut soal perannya dalam skandal korupsi pembangunan rumah khusus para mantan pejuang Timor-Timur di NTT pada 2022-2024. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, pemeriksaan terhadap Diana dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung.

Baca Juga

“Kita hanya memfasilitasi permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT,” kata Harli di Kejagung, Jakarta.

Terkait materi pemeriksaan dan penjelasan perkara, Harli mengatakan ini menjadi kewenangan Kejati NTT sebagai otoritas yang melakukan penyidikan.

Dari pantauan di Kejagung, Diana tiba di Gedung Bundar sejak pagi sekitar pukul 09.04 WIB. Diana datang dengan mengendarai mobil bernomor polisi B 2573 TBG. Diana yang datang setelan hitam masuk ke Gedung Bundar bersama-sama sejumlah orang yang mengenakan setelan kemeja putih.

Mengacu surat pemanggilan terhadap Diana yang diterima wartawan, Diana diperiksa terkait perannya selaku Komisaris Utama (Komut) PT Brantas Abipraya, sekaligus Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya di Kementerian PU 2023.

Sampai pukul 19.00 WIB, tak diketahui Diana masih diperiksa atau sudah berakhir. Para wartawan yang menunggunya tak mengetahui Diana keluar dari Gedung Bundar. Namun, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar saat dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan, proses permintaan keterangan terhadap Diana sudah rampung pada pukul 15.00 WIB.

“Permintaan keterangan sudah selesai,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement