REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI di Kota Depok, Jawa Barat, segera menyerahkan diri ke kepolisian. Kapuspenkum Kejagung Harli Sirega mengutuk tindakan pembacokan ini.
"Kami mengharapkan agar pelaku segera menyerahkan diri, menjalankan aturan hukum karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan aturan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) r di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Apabila publik merasa ataupun menemukan jaksa tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan, kata dia, mereka bisa melapor melalui kanal-kanal resmi Kejaksaan Agung.
"Saya kira ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan. Jangan menggunakan cara-cara yang seperti ini. Saya kira tidak baik," ucapnya.
Adapun kasus pembacokan yang terjadi di Depok ini merupakan kali kedua pegawai kejaksaan mendapatkan serangan. Sebelumnya, pada hari Sabtu (24/5/2025), seorang jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat dibacok ketika sedang berada di ladang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
"Saya termasuk orang yang mengutuk tindakan-tindakan seperti ini karena saya kira ini tidak boleh dilakukan dengan dalil apa pun," ucapnya.
Diketahui bahwa seorang pegawai Pusdakrimti Kejaksaan RI yang berinisial DSK menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) ketika hendak pulang ke rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat. Kapuspenkum Harli mengungkapkan bahwa kronologi kejadian pembacokan ini berawal ketika pada hari Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB DSK sempat meneduh di sebuah warung kopi karena hujan lebat.
Usai hujan reda, DSK melanjutkan kembali perjalanan. Akan tetapi, pada hari Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, DSK mendapatkan serangan dari penumpang sepeda motor arah berlawanan. Serangan itu terjadi di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, dan kurang lebih berjarak 1 kilometer dari rumah DSK.
"Tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK," ucap Kapuspenkum.
Setelah mengayunkan senjata tajam, pelaku langsung melaju sambil meneriakkan "mampus lu", kemudian meninggalkan DSK.
Ketika DSK dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan melihat dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar DSK ke rumah sakit. Namun, tidak diketahui maksud dan tujuan pergerakan dua orang tersebut. Akibat kejadian ini, DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan.