Kamis 01 May 2025 10:13 WIB

RI: Israel wajib atur pelindungan sipil, berikan bantuan kemanusiaan

Israel harus bertanggung jawab terhadap warga tewas di Gaza.

Asap membubung ke langit di Jalur Gaza terlihat dari Israel selatan, Rabu 30 April 2025.
Foto: AP Photo/Ohad Zwigenberg
Asap membubung ke langit di Jalur Gaza terlihat dari Israel selatan, Rabu 30 April 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menyatakan Israel wajib mengatur pelindungan sipil dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina setiap saat dan dalam semua keadaan selama masa konflik bersenjata dan pendudukan wilayah Palestina.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa kewajiban tersebut berakar pada hukum kebiasaan internasional dan telah secara konsisten diperkuat oleh preseden hukum internasional,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat memberikan pendapat nasihat mengenai kewajiban Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) Den Haag, Rabu.

Baca Juga

Menurut Menlu Sugiono, berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, Israel setidaknya memiliki lima hal yang wajib dilakukan terhadap warga Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki selama masa konflik.

Pertama, Israel wajib memastikan penyediaan pasokan dasar. Kedua, Israel wajib menerima dan memfasilitasi skema bantuan. Ketiga, Israel wajib menyediakan layanan medis dan melindungi personel kemanusiaan. Keempat,, Israel tidak melakukan segala bentuk hukuman kolektif; dan kelima,Israel tidak memindahkan dan melakukan deportasi penduduk sipil secara paksa.

Konvensi Jenewa Keempat

Seperti diketahui, Konvensi Jenewa Keempat mengatur pelindungan warga sipil selama masa konflik bersenjata dan pendudukan, dan menetapkan tugas khusus bagi Israel terkait dengan kebutuhan kemanusiaan penduduk Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Kewajiban Israel untuk memastikan penyediaan pasokan dasar tersebut diatur dalam Pasal 50 dan 55 Konvensi Jenewa Keempat, kata Menlu Sugiono.

Dia juga menegaskan bahwa Israel harus memastikan bahwa penduduk sipil di Wilayah Palestina yang Diduduki diberikan pasokan penting, termasuk makanan, perawatan medis dan layanan penting lainnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement