REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Ombudsman berupaya memastikan pelaksanaan SNPMB 2025 lewat jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) bebas dari praktik malaadministrasi.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap awal mulai dari proses registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, sampai masa pengunduhan sertifikat. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil untuk semua calon mahasiswa.
"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025," kata Indraza kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku. Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 dan email team7@ombudsman.go.id dengan dilampirkan copy identitas (identitas pelapor dapat dirahasiakan), kronologi laporan dan bukti pendukung. Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini dimulai sejak 23 April 2025 hingga 3 Mei 2025.
"Secara umum, pelaksanaannya terpantau cukup tertib namun di beberapa lokasi, Ombudsman masih menemukan kendala seperti adanya gangguan jaringan internet yang sempat mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal," ujar Indraza.
Sebelumnya, Ombudsman menerima laporan masyarakat mengenai indikasi adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK-SNBT pada hari pertama. Dugaan kecurangan ini juga tengah ramai di media sosial berupa bocoran soal yang tersebar dari alat bantu berupa kamera tersembunyi.
Indraza menjelaskan, saat ini kasus dugaan kecurangan dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB. Penanggung jawab pusat UTBK diminta meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta serta pengawasan saat ujian berlangsung.
"Kami mendorong seluruh penyelenggara SNBT-UTBK untuk senantiasa menjaga proses seleksi berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel," ujar Indraza.
Selain itu, Indraza mengingatkan para peserta untuk mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan, serta mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan berintegritas.
Indraza menekankan peserta yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam proses SNPMB bisa langsung melapor ke pengawas yang bertugas di ruang ujian. Selanjutnya panitia akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut.
Indraza juga meminta peserta tidak diperkenankan membawa barang serta tidak diizinkan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung untuk mencegah kecurangan.
"Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan," ucap Indraza.