REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan tiga penyebab siswa mencontek. Mu'ti tengah mencari ramuan jitu untuk dijadikan solusi atas masalah tersebut.
Pernyataan Mu'ti disampaikan guna merespons hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Nasional 2024 yang digelar KPK. Pertama, Mu'ti menyebut aksi mencontek dilakukan karena bentuk soal dalam ujian. Menurut Mu'ti, bentuk soal saat ini mengandalkan hafalan siswa.
"Terkait kecurangan itu faktornya ada banyak. Kalau lihat secara akademik kecenderungan mencontek itu sesuatu berkaitan dengan bentuk model soal yang masih menekankan pada hafalan sehingga mereka mencontek supaya bisa jawab," kata Mu'ti kepada wartawan setelah memberi sambutan dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah di Depok, Jawa Barat pada Selasa (29/4/2025).
Kemudian, Mu'ti menyoroti masalah mencontek terjadi karena siswa tak yakin pada kemampuan dirinya. Kondisi itu membuat siswa mencontek jawaban orang lain. "Ada faktor tidak percaya diri murid dalam kuasai materi," ujar Mu'ti.
Terakhir, Mu'ti mengamati pola pendidikan saat ini membuat siswa mengandalkan contek-mencontek. Sebab, orientasi pendidikan Indonesia masih mengacu pada penilaian yang bersifat kuantitatif.
"Ada berkaitan orientasi pendidikan yang masih kuantifatif jadi keberhasilan diukur dari nilai dan ranking, jadi kadang-kadang sebabkan nyontek," ucap Mu'ti.
Oleh karena itu, Mu'ti menegaskan hasil survei SPI KPK menjadi fondasi Kemendikdasmen dalam membenahi sektor pendidikan. Ini termasuk memperbaiki pola pikir siswa agar menjauhi perilaku mencontek.
"Ke depan kami berusaha jadikan survei KPK sebagai landasan perbaikan sitem pembelajaran," ujar Mu'ti.
Sebagai solusi, Mu'ti menawarkan konsep deep learning agar siswa tak lagi mencontek. Sebab, konsep itu menekankan pada kemampuan analisa kritis dari siswa terhadap soal ujian.
"Dengan deep learning karena nanti soal-soalnya nggak kuantitatif tapi lebih kepada berpikir tinggi dan analisis yang tidak mungkin mereka nyontek karena hasil dari pikiran dan gagasan mereka," ucap Mu'ti.
Sebelumnya, KPK menerbitkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Nasional 2024 yang dilakukan oleh KPK. Survei dilakukan sepanjang 22 Agustus 2024-30 September 2024. Survei ini diikuti 449.865 responden yang termasuk peserta didik (murid-mahasiswa), tenaga pendidik (guru-dosen), orang tua-wali, serta pimpinan satuan pendidikan. Salah satu temuan KPK adalah mengenai kejujuran akademik. KPK mendapat terdapat kasus mencontek di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.