REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajak seluruh pihak untuk disiplin menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar di ruang-ruang publik. Menurut dia, kedisiplinan tersebut menjadi salah satu cara untuk menegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia itu harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa, terutama dari kedisiplinan menggunakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik karena itu menjadi cara kita menegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam diskusi daring bertajuk "Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia" di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Untuk memulai kedisiplinan tersebut, Abdul Mu'ti menilai, perlu adanya proses dan usaha yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang. Dengan demikian, kebiasaan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan terbentuk di ruang-ruang publik.
Mendikdasmen menjelaskan proses dan usaha tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Misalnya, penamaan ruang-ruang publik yang kerap kali dikunjungi khalayak luas mesti menggunakan bahasa Indonesia. Kemudian, hindarilah memilih istilah berbahasa Inggris.
Menurut dia, praktik penamaan dengan bahasa asing, bila dilakukan secara berkesinambungan, lambat laun akan mengubah persepsi mayoritas masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, sebagian mereka selama ini lebih merasa percaya diri dengan penggunaan istilah dari luar bahasa Indonesia.
“Kadang-kadang kita ini tidak percaya diri dengan bahasa yang kita miliki itu padahal di ruang-ruang publik itu yang menurut saya perlu kita tegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Sederhana saja, tetapi punya makna penting,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya kedisiplinan itu pula, kedaulatan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa pemersatu sekaligus bahasa negara tetap terjaga.