REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum pihak keluarga korban pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa tewasnya korban bernama Juwita (23) kemungkinan mengarah pada pembunuhan berencana. Pembunuhan diduga dilakukan oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu, anggota Lanal Balikpapan.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata Muhamad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pazri menegaskan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara. Bahkan pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri.
Ia menekankan bahwa pihaknya mewakili keluarga korban, meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara.
Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin, dan mudahan segera terungkap seterang-terangnya.
Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka dengan keterangan yang disampaikan pihak keluarga menurut alat bukti, dan diharapkan penyidik profesional menangani kasus ini hingga oknum TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya, masih pelaku tunggal.