REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Zulfikar, melarang kepada seluruh anggotanya untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat. Apalagi, Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario de Marsal telah mengeluarkan ultimatum akan memecat anggota GRIB Jaya yang kedapatan meminta THR.
Zulfikar mengatakan, pemerintah telah melarang seluruh organisasi masyarakat (ormas) agar tidak meminta THR kepada pihak manapun. Bahkan, Hercules juga tegas melarang seluruh anggotanya untuk tidak meminta THR kepada masyarakat.
"Dan (itu) ditegaskan kembali pada hari kemarin pada 21 Maret di Hotel Akasia dalam acara konsolidasi nasional," kata dia seperti dikutip Republika melalui akun Instagram GRIB Jaya, Senin (23/3/2025).
Ia mengatakan, dalam kegiatan itu Hercules tegas melarang anggotanya untuk membuat proposal dan meminta-minta THR mengatasnamakan GRIB Jaya. Menurut dia, Hercules siap memecat anggota GRIB Jaya yang kedapatan meminta THR kepada masyarakat.
"Ketua umum akan memecat jika ada yang kedapatan meminta-minta di masyarakat umum," ujar Zulfikar.
Ia mengakui, saat ini terdapat temuan ada anggota GRIB Jaya yang diduga meminta THR kepada masyarakat. Hal itu ditemukan di kawasan Pesanggrahan, Lenteng Agung, Meruya Selatan, dan Pamulang.
Zulfikar mengaku telah meminta ketua setempat untuk segera memecat angota atau pengurus yang terbukti meminta THR kepada masyarakat. "Jadi semua agar anggota GRIB agar tidak bermain-main dengan hal ini. Saya tegaskan kembali, GRIB Jaya melarang keras anggotanya membuat proposal atau meminta THR di manapun berada," ujar dia.
Sebelumnya, Republika mendapatkan surat permintaan partisipasi pembinaan anggota GRIB Jaya kepada salah seorang pemilik warteg di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Surat itu memiliki kop GRIB Jaya, ormas yang dipimpin Hercules Rosario de Marsal.
"Gue kasih aja Rp 20 ribu," kata pemilik warteg itu, Candra (25 tahun), kepada Republika, Jumat (21/3/2025).
Candra mengatakan, GRIB Jaya adalah pemain baru di wilayahnya. Pasalnya, biasanya hanya Forkabi dan PP yang meminta THR ke warteg miliknya.
"Kalau tahun ini ada GRIB, berarti ada tiga ormas yang mesti dikasih THR. Lumayan juga," kata dia.