Jumat 21 Mar 2025 11:31 WIB

Hasto: Ada Utusan Minta Saya Mundur, tak Boleh Pecat Jokowi atau Saya Tersangka

Hasto sebut tekanan politik cukup kuat terjadi pada 4-15 Desember 2024.

Terdakwa Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan dirinya sempat diancam akan ditersangkakan dan ditangkap apabila PDI Perjuangan memecat Joko Widodo atau Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga

"Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ucap Hasto. 

Tekanan tersebut, kata dia, terjadi terutama padal 4—15 Desember 2024, menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Akhirnya pada 24 Desember 2024 atau 1 minggu setelah pemecatan kader PDI Perjuangan pada sore menjelang malam, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut, lanjut dia, bertepatan dengan malam Natal ketika dirinya sedang merencanakan ibadah Misa Nata, setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap.

Tekanan yang sama, menurut Hasto, juga pernah terjadi pada partai politik lain, yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan.

photo
Dua Dakwaan KPK untuk Hasto Kristiyanto - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement