REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Terpilih Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan tidak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat memimpin Jakarta. Namun, ia tetap akan membawa sejumlah staf ahli untuk membantu tugasnya.
Pramono mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat menjabat menjadi Gubernur Jakarta. Menurut dia, dalam UU tersebut disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta boleh memiliki staf khusus sebanyak tujuh orang.
"Untuk itu saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus ya. Saya akan punya 7 staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli, dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mantan sekjen DPP PDIP tersebut menjelaskan, dalam UU tentang DKJ diatur, tugas utama staf khusus adalah membantu gubernur dan wakil gubernur. Orang-orang yang akan mengisi jabatan itu nantinya bukanlah berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Pramono menyebutkan, orang-orang yang akan mengisi jabatan itu akan berasal dari kalangan profesional. Beberapa orang yang akan dijadikan staf khusus juga adalah orang-orang yang dekat denganya dan Rano Karno.
"Orangnya tentunya bukan ASN, dan adalah ada yang sehari hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," kata mantan seskab era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Selain itu, Pramono mengatakan, pihaknya akan tetap menggunakan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk urusan birokrasi. Artinya, ia tidak akan menarik ASN dari luar Pemprov Jakarta untuk menggantikan keberadaan ASN yang sudah ada.