REPUBLIKA.CO.ID, JAKARtA-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau satuan pendidikan untuk mengawasi kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan sekolah. Peringatan itu disampaikan di tengah munculnya kasus penculikan anak.
Ia meminta seluruh pihak memberikan perhatian khusus terhadap pengasuhan anak, bagi keluarga maupun pihak sekolah.
“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput. Nah, saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar di situ karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” kata Mendikdasmen Mu'ti usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis sore.
Ia bahkan menyarankan sekolah harus memiliki data lengkap mengenai siapa pengantar dan penjemput masing-masing murid guna mencegah terjadinya penculikan anak di lingkungan sekolah.
Sementara kepada masyarakat, Mu'ti juga mengimbau agar setiap rukun tetangga (RT) dapat mengembangkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anak yang bermain di ruang publik di sekitar rumah mereka. Khususnya, kata ia, bagi anak-anak yang bermain tanpa pendamping, seperti asisten rumah tangga (ART).
Menurutnya, setiap RT dapat memperkuat budaya kewargaan (neighborhood) sehingga memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mengawasi dan menjaga anak-anak di lingkungan mereka.
“Istilah asingnya sering disebut dengan neighborhood ya, mungkin bahasa kitanya adalah kewargaan. Kita perkuat budaya kewargaan, dimana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” imbuhnya.