REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Kamis (23/1/2025). Salah satu isu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah soal tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) yang belum cair sejak lima tahun terakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengatakan, masalah tukin dosen ASN merupakan salah satu topik yang dibahas dalam rapat kerja dengan Kemendikti Saintek. Menurut dia, pemerintah sudah sepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen ASN.
"Sudah disepakati dan alhamdulillah, tukin itu untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan sudah menyentujui pembayaran tukin sebesar Rp 2,5 triliun," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis sore.
Menurut dia, para dosen ASN hanya tinggal menunggu proses pencarian tukin mereka. Ia mengatakan, Kemendikti Saintek tengah menyusun regulasi untik pencarian tukin tersebut.
"Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf. Nanti setelah keluar perpres, maka nanti akan dibuat turunannya, yaitu Permen Dikti Saintek untuk membayar tukin," kata Lalu.
Ia menjelaskan, skema pencairan tukin itu nantinya akan diatur dalam peraturan menteri. Yang pasti saat ini, pemerintah telah berkomitmen untuk membayar tukin para dosen ASN, yang jumlahnya mencapai 33.957 orang.
"Yang jelas, ini angin segar bagi para pejuang tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan tukin tahun 2025 terbayarkan Rp 2,5 triliun," kata Lalu.